Tangerang Selatan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H yang berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/3/2025).
Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf serta aset keagamaan lainnya. Ia menyadari bahwa banyak tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial, seperti masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan, masih belum memiliki legalitas resmi.
“Kami akan mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, termasuk tanah milik organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan. Ke depan, kami akan menyediakan loket khusus untuk pendaftaran tanah aset keagamaan agar prosesnya lebih mudah dan cepat,” ujar Nusron Wahid.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat, serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Selain itu, sertipikasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola aset keagamaan yang lebih tertib dan transparan.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan Muhammadiyah, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat yang menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka berharap program percepatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus diperluas dan diterapkan di berbagai daerah. (REL/BS)