
87% Lahan Baku Sawah Ditetapkan sebagai LP2B, Menteri ATR/BPN: Tidak Boleh Diubah Fungsi Selamanya
Jakarta – Pemerintah semakin serius dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Dalam Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (18/3/2025), disepakati bahwa 87% dari total lahan baku sawah (LBS) akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menilai langkah tersebut krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan penetapan ini, lahan yang masuk kategori LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain secara permanen, kecuali jika digantikan dengan lahan lain yang memiliki tingkat produktivitas yang setara.
“Karena, jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam pernyataannya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan laju konversi lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian, yang selama ini menjadi ancaman bagi produksi pangan nasional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, pemerintah berharap sektor pertanian tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam jangka panjang.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan serta memastikan ketersediaan lahan bagi produksi pangan di masa depan. (REL/BS)
You may also like
Recent posts
Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Tags
Most Viewed Posts
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Sekda Kabupaten (499)
- Kanwil BPN dan Kantah se-Jawa Timur Kerjasama dengan PWNU (494)
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri (486)
- Kepala Kantor Pertanahan Samosir Ikuti Rapat Virtual Evaluasi Pensertipikatan BMN (485)
- BPS Labuhanbatu Utara Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantor Pertanahan (480)
Leave a Reply