
Kantah Labuhanbatu Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Bahas PKKPR
Labuhanbatu – Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam Rapat Forum Penataan Ruang yang membahas Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (13/3), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Satria Lucky Amor Girsang, S.H., beserta tim. Pembahasan PKKPR menjadi hal krusial karena berfungsi untuk memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
PKKPR memiliki peran strategis dalam proses perizinan usaha, karena menjadi acuan utama dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi. Beberapa tujuan utama PKKPR antara lain:
- Menjamin penggunaan lahan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
- Memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan RTR yang berlaku.
- Menjamin kesesuaian lokasi usaha dengan peruntukan tata ruang.
- Mendukung kelancaran pembangunan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergi antara berbagai instansi dalam perencanaan tata ruang dapat semakin solid, sehingga pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu dapat berlangsung dengan tertib, terarah, dan berkelanjutan. (Red)
You may also like
Recent posts
Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Tags
Most Viewed Posts
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Sekda Kabupaten (499)
- Kanwil BPN dan Kantah se-Jawa Timur Kerjasama dengan PWNU (492)
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri (486)
- Kepala Kantor Pertanahan Samosir Ikuti Rapat Virtual Evaluasi Pensertipikatan BMN (483)
- BPS Labuhanbatu Utara Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantor Pertanahan (478)
Leave a Reply