
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tiga Prinsip Utama Penataan HGU dan HGB di Indonesia
Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip tersebut adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” yang digelar di Aula Kaimana, Sekolah Nasima, Semarang, Sabtu (3/5/2025). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi tokoh-tokoh NU dan masyarakat mengenai berbagai isu kebangsaan, termasuk pertanahan.
Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa prinsip keadilan menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pertanahan yang diambil pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses lahan, tanpa terkecuali.
“Prinsip pertama adalah keadilan. Semua rakyat Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Tanah bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi milik bersama yang harus bisa dinikmati manfaatnya oleh semua,” ujarnya.
Prinsip kedua, lanjut Nusron, adalah pemerataan. Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban untuk mengatur distribusi lahan agar tidak terpusat pada segelintir pihak saja, melainkan tersebar secara proporsional sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat.
“Semuanya harus merata sesuai dengan kemampuannya, agar tidak ada kesenjangan sosial yang melebar hanya karena ketimpangan penguasaan lahan,” tambahnya.
Sementara itu, prinsip ketiga adalah kesinambungan ekonomi. Nusron menegaskan bahwa kebijakan pertanahan harus mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang, tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek atau spekulatif.
“Tanah adalah modal pembangunan. Maka, pengaturannya harus memperhatikan kesinambungan ekonomi nasional. Kita tidak bisa membangun masa depan jika sumber daya lahannya tidak dikelola secara bijak,” tegasnya.
Acara Halalbihalal ini dihadiri oleh sejumlah tokoh NU dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi kebangsaan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Dengan menyampaikan tiga prinsip utama ini, Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi upaya strategis dalam menjawab persoalan klasik agraria yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. (REL/HN)
You may also like
Recent posts
Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Tags
Most Viewed Posts
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Sekda Kabupaten (516)
- Kanwil BPN dan Kantah se-Jawa Timur Kerjasama dengan PWNU (509)
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri (504)
- Kepala Kantor Pertanahan Samosir Ikuti Rapat Virtual Evaluasi Pensertipikatan BMN (499)
- BPS Labuhanbatu Utara Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantor Pertanahan (495)
Leave a Reply