Skip to content

Menu

  • Home
    • Privacy Policy
    • About Us
    • Contact Us
    • Disclaimer
    • Indeks Berita
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Terms of Service
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

Berita Terbaru

  • Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat
  • Wamen ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Pasuruan demi Dorong Iklim Investasi
  • Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah
  • Kantor Pertanahan Simalungun Dukung Pembentukan Mal Pelayanan Publik
  • Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB, Gandeng JICA Tingkatkan Tata Kelola Pertanahan
  • Wamen Ossy Beri Kuliah Umum di STPN, Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter
  • Dirjen PHPT Ajak Taruna STPN Adaptif Hadapi Era Digital
  • Hadiri Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tegaskan Peran Strategis Alumni STPN
  • Program Konsolidasi Tanah, Menteri Nusron Serahkan 811 Sertipikat ke Masyarakat Parangtritis
  • Menteri ATR/BPN Bagikan 811 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Bantul

Copyright Detik Baru 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Detik Baru
  • Home
    • Privacy Policy
    • About Us
    • Contact Us
    • Disclaimer
    • Indeks Berita
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Terms of Service
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
You are here :
  • Home
  • Berita
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tiga Prinsip Utama Penataan HGU dan HGB di Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tiga Prinsip Utama Penataan HGU dan HGB di Indonesia
Written by HasanMay 5, 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tiga Prinsip Utama Penataan HGU dan HGB di Indonesia

Berita Article

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip tersebut adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Nusron saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” yang digelar di Aula Kaimana, Sekolah Nasima, Semarang, Sabtu (3/5/2025). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi tokoh-tokoh NU dan masyarakat mengenai berbagai isu kebangsaan, termasuk pertanahan.

Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa prinsip keadilan menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pertanahan yang diambil pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses lahan, tanpa terkecuali.

“Prinsip pertama adalah keadilan. Semua rakyat Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Tanah bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi milik bersama yang harus bisa dinikmati manfaatnya oleh semua,” ujarnya.

Prinsip kedua, lanjut Nusron, adalah pemerataan. Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban untuk mengatur distribusi lahan agar tidak terpusat pada segelintir pihak saja, melainkan tersebar secara proporsional sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat.

“Semuanya harus merata sesuai dengan kemampuannya, agar tidak ada kesenjangan sosial yang melebar hanya karena ketimpangan penguasaan lahan,” tambahnya.

Sementara itu, prinsip ketiga adalah kesinambungan ekonomi. Nusron menegaskan bahwa kebijakan pertanahan harus mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang, tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek atau spekulatif.

“Tanah adalah modal pembangunan. Maka, pengaturannya harus memperhatikan kesinambungan ekonomi nasional. Kita tidak bisa membangun masa depan jika sumber daya lahannya tidak dikelola secara bijak,” tegasnya.

See also  Tidak Lagi Berupa Buku, Sertipikat Elektronik Lebih Aman dan dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Acara Halalbihalal ini dihadiri oleh sejumlah tokoh NU dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi kebangsaan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Dengan menyampaikan tiga prinsip utama ini, Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi upaya strategis dalam menjawab persoalan klasik agraria yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. (REL/HN)

You may also like

Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Wamen ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Pasuruan demi Dorong Iklim Investasi

Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Post Views: 23
Tags: HGU dan HGB, Menteri Nusron, penataan, tiga prinsip

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent posts

Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

February 20, 2018
Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

March 13, 2023
Banyak Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan yang perlu Anda ketahui

Banyak Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan yang perlu Anda ketahui

March 14, 2023
Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

March 14, 2023
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

March 14, 2023
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

March 14, 2023
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

March 14, 2023

Tags

Berita Otomotif Berita Teknologi HGB Kabupaten Labuhanbatu Kantah Labuhanbatu Kantah Simalungun Kantor Pertanahan Kanwil BPN Kanwil BPN Sumut Kementerian Agama Kementerian ATR/BPN Kerja Sama ketahanan pangan Komisi II DPR RI koordinasi kunjungan Labuhanbatu Manfaat Buah Menteri ATR/BPN Menteri ATR/Kepala BPN Menteri Nusron Nusron Wahid Ombudsman RI Ossy Dermawan Pagar Laut pengambilan sumpah pengarahan penghargaan Plt Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Program Strategis Nasional PTSL Rakor rapat evaluasi rumah ibadah Samosir serahkan sertipikat sertipikat Sertipikat Elektronik Simalungun sosialisasi tanah wakaf Tindak Pidana Pertanahan Tuan Guru Batak Wamen ATR/Waka BPN Wamen Ossy

Most Viewed Posts

  • Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Sekda Kabupaten (516)
  • Kanwil BPN dan Kantah se-Jawa Timur Kerjasama dengan PWNU (509)
  • Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri (504)
  • Kepala Kantor Pertanahan Samosir Ikuti Rapat Virtual Evaluasi Pensertipikatan BMN (499)
  • BPS Labuhanbatu Utara Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantor Pertanahan (495)

Copyright Detik Baru 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress