
Momen Paskah, Wamen ATR/BPN Nyatakan Pentingnya Memperkuat Legalitas Rumah Ibadah
Semarang -‘ Dalam semangat Paskah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat untuk Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu Kudus, yang telah berdiri sejak tahun 1853. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat legalitas rumah ibadah, khususnya yang telah lama berdiri, namun belum memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
“Saya percaya rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tapi juga pusat pembinaan moral masyarakat. Karena itu, status tanahnya harus jelas dan dilindungi negara,” ujar Wamen Ossy Dermawan dalam sambutannya pada acara Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025).
Pendeta Slamet Suharyanto dari GITJ Kayuapu dalam kesempatan ini menyampaikan rasa syukurnya atas penerbitan sertipikat gerejanya. Ia mengenang awal mula gereja yang didirikan dari pelayanan seorang penginjil asal Jombang dan seorang warga Kudus sebelum masa kemerdekaan, yang kemudian berkembang hingga kini.
“Saat kami beribadah dan menjalankan pekerjaan rohani, jika status tanah belum jelas, kami merasa was-was dan khawatir. Tapi dengan adanya sertipikat ini, kami merasa yakin, damai, dan aman,” katanya.
Ia juga berterima kasih atas pendampingan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selama proses penyertipikatan berlangsung. “Kami dibantu dengan mempermudah proses, memberikan solusi, wawasan, dan ruang komunikasi kepada kami. Ini membuktikan negara hadir secara nyata bagi umat,” lanjut Pendeta Slamet Suharyanto.
Program sertipikasi rumah ibadah menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam mendorong keadilan agraria di semua sektor kehidupan masyarakat. Pemerintah mengajak seluruh pengelola rumah ibadah yang belum memiliki legalitas tanah untuk segera mengurusnya, agar pelayanan keagamaan dapat berjalan lebih tenang dan berkelanjutan.
Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyerahkan 23 sertipikat untuk rumah ibadah di sekitar Jawa Tengah, yaitu di Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus, dan Wonosobo. Turut hadir pada momen ini, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajarannya. (REL/KSM)
You may also like
Recent posts
Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Tags
Most Viewed Posts
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Sekda Kabupaten (516)
- Kanwil BPN dan Kantah se-Jawa Timur Kerjasama dengan PWNU (509)
- Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri (504)
- Kepala Kantor Pertanahan Samosir Ikuti Rapat Virtual Evaluasi Pensertipikatan BMN (499)
- BPS Labuhanbatu Utara Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantor Pertanahan (495)
Leave a Reply